Wilayahialah bagian tertentu dari permukaan bumi di mana penduduk suatu negara bertempat tinggal secara tetap. Penduduk Negara Penduduk suatu negara digolongkan menjadi dua, yaitu warga negara dan orang asing. Warga negara ialah orang orang yang memiliki kedudukan resmi sebagai anggota penuh suatu negara. Kedaulatan Negara
- Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang dimiliki atas seluruh wilayah yang ada dalam suatu negara. Kedaulatan merupakan kekuasaan penuh untuk mengatur segala hal yang ada dalam wilayah negara tanpa campur tangan negara lain. Dilansir dari Ecyclopaedia Britannica 2015, kedaulatan berasal dari bahasa Prancis, yakni Souverainete yang artinya ini awalnya dipahami setara dengan kekuasaan tertinggi. Tapi penerapannya di lapangan seringkali telah menyimpang dari makna tradisional ini. Kedaulatan ini sudah ada sejak dahulu. Zaman dahulu rajalah yang paling berkuasa dan punya kekuasaan tertinggi. Baca juga Humas Punya Peran Strategis Menjaga Kesatuan dan Kedaulatan IndonesiaPada negara modern, kedaulatan ada di tangan rakyat. Rakyat yang memberi kedaulatan kepada raja dengan syarat utama kepatuhan raja kepada undang-undang. Konsep kedaulatan mutlak dan tidak terbatas serta bertahan lama baik di dalam negari atau internasional. Pertumbuhan demokrasi memberlakukan batasan penting pada kekuatan kedaulatan. Peningkatan saling ketergantungan negara membatasi prinsip yang mungkin benar dalam urusan internasional. Warga dan pembuat kebijakan umumnya telah mengakui tidak ada perdamaian tanpa hukum. Tidak ada hukum tanpa batasan pada kedaulatan. Jenis kedaulatan Ada beberapa jenis kedaulatan yang berlaku di masyarakat yakni Baca juga Jokowi Saya Apresiasi Belanda yang Tegas Hormati Kedaulatan NKRI
Dilansirdari Ensiklopedia, Wilayah, penduduk, Pemerintahan dan kedaulatan merupakanwilayah, penduduk, pemerintahan dan kedaulatan merupakan Unsur-unsur terbentuknya negara. Penjelasan. Kenapa jawabanya A. Unsur-unsur terbentuknya negara? Hal tersebut sudah tertulis secara jelas pada buku pelajaran, dan juga bisa kamu temukan di internet Home/BANK SOAL/Wilayah, penduduk, pemerintah dan kedaulatan merupakan? BANK SOAL November 19, 2022 Less than a minute Wilayah, penduduk, pemerintah dan kedaulatan merupakan? Syarat-syarat terjadinya Negara Hal-hal yang terpenting dalam suatu Negara Unsure-unsur suatu bangsa Karakter suatu Negara Unsure-unsur terbentuknya Negara Jawaban C. Unsure-unsur suatu bangsa. Dilansir dari Ensiklopedia, wilayah, penduduk, pemerintah dan kedaulatan merupakan unsure-unsur suatu bangsa.
Wilayah penduduk, pemerintah dan kedaulatan merupakan? Unsure-unsur suatu bangsa; Syarat-syarat terjadinya Negara; Unsure-unsur terbentuknya Negara; Hal-hal yang terpenting dalam suatu Negara; Kunci jawabannya adalah: A. Unsure-unsur suatu bangsa.
JAKARTA, – Pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menilai, Pemerintah China tengah berkelit ketika menyikapi perseteruan antara Indonesia dan China di Perairan Natuna Utara. Perseteruan itu terjadi setelah sejumlah kapal nelayan dan pihak Coast Guard China masuk ke wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ZEEI yang diklaim sebagai bagian dari kawasan Nine-Dash Line versi China, akhir 2019 lalu. Menurut Hikmahanto, bukan kali ini saja China bersikap seperti demikian. Tanggapan serupa pun pernah diberikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Hua terjadi ketika kapal milik TNI Angkatan Laut mengejar kapal nelayan China saat menangkap ikan secara illegal di wilayah perairan itu pada Juni 2016 silam. "Kalau pun pernah menjawab lisan, Kemenlu China mengatakan, 'Sudahlah Indonesia, kamu tidak perlu khawatir. Kami sebagai negara mengakui kedaulatan dari perairan Natuna'," kata Hikmahanto dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 13/1/2020. Baca juga Kapal China Masih Berdatangan Pasca-Kunjungan Jokowi ke Natuna, Istana Nilai Wajar Hal yang sama pun disampaikan Juru Bicara Kemenlu China saat ini, Geng Shuang, saat menanggapi pengerahan kapal perang TNI AL serta pesawat tempur TNI AU usai maraknya kapal nelayan dan Coast Guard China masuk ke ZEEI akhir tahun lalu. Pada 8 Januari 2020, Geng Shuang menyatakan, China memiliki kedaulatan atas Kepulauan Nansha dan hak kedaulatan serta yurisdiksi atas perairan tersebut. Klaim itu, sebut dia, telah sesuai dengan hukum internasional. Dalam pernyataan selanjutnya, ia kembali menegaskan bahwa China hanya mengakui kedaulatan Indonesia di wilayah Natuna. Baca juga Polemik Natuna, Hikmahanto Sarankan Pemerintah Tempuh Diplomasi Pintu Belakang "Saya ingin menekankan bahwa China dan Indonesia tidak memiliki perselisihan mengenai kedaulatan wilayah. Kami memiliki klaim hak dan kepentingan maritim yang tumpang tindih di beberapa wilayah di Laut Cina Selatan,” ucap Geng Shuang seperti dikutip dari laman resmi Kemenlu China. "Tiongkok China berharap Indonesia akan tetap tenang. Kami ingin menangani perbedaan kami dengan Indonesia dengan cara yang tepat dan menjunjung tinggi hubungan bilateral kami serta perdamaian dan stabilitas di kawasan ini. Faktanya, kami telah melakukan kontak satu sama lain mengenai masalah ini melalui saluran diplomatik,” imbuh dia. Hikmahanto menilai, sikap tersebut menunjukkan China tengah bersilat lidah dalam menyikapi persoalan ini. "Ini pintarnya China. Dia bicara kedaulatan, bukan hak berdaulat. Ini kayak pengacara, menjawab yang tidak perlu atau menjawab yang bukan pertanyaan. Karena kamu tidak pernah menjawab, maka kami mengatakan itu tidak pernah ada," ujar dia. ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT KRI Karel Satsuitubun-356 kanan terlihat dari KRI Usman Harun-359 dibayangi Kapal Coast Guard China-5305 kiri saat melaksanakan patroli mendekati kapal nelayan pukat China yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia Utara Pulau Natuna, Sabtu 11/1/2020. Dalam patroli tersebut KRI Usman Harun-359 bersama KRI Jhon Lie-358 dan KRI Karel Satsuitubun-356 melakukan patroli dan bertemu enam kapal Coast Guard China, satu kapal pengawas perikanan China, dan 49 kapal nelayan pukat kedaulatan dan hak berdaulat Hikmahanto menyatakan, persoalan hak berdaulat antara Indonesia dan China di wilayah perairan tersebut sulit untuk diselesaikan. Pasalnya, baik Indonesia maupun China, sama-sama tak mengakui klaim atas wilayah hak berdaulat masing-masing. Untuk diketahui, hak berdaulat Indonesia berada di dalam wilayah ZEEI. Wilayah ZEE ini meliputi kawasan yang berjarak 200 mil dari pulau terluar Indonesia. Artinya, Indonesia berhak memanfaatkan seluruh potensi sumber daya alam yang ada di wilayah ini. Baca juga Kemenlu Kapal Ikan Asing Sudah Pergi dari ZEE Indonesia Dalam menetapkan batas ZEE, Indonesia berpedoman pada hasil Konvensi Hukum Laut Internasional UNCLOS 1982, yang pada saat yang sama China tidak mengakui hasil konvensi tersebut. "Dari sisi Pemerintah China, dia membuat garis yang namanya sembilan garis putus Nine-Dash Line," kata Hikmahanto. Nine-Dash Line, kata dia, dibuat sekitar tahun 1947 ketika Partai Kuomintang masih menguasai China. Dilansir dari BBC, Pemerintah China mengeluarkan peta kawasan Nine-Dash Line yang mencakup 90 persen dari 3,5 juta kilometer persegi perairan Laut China Selatan. Baca juga DPR Akan Undang Menlu, Menhan Hingga Panglima TNI Bahas Natuna Perlu dipahami bahwa Nine-Dash Line yang diklaim China, banyak bersinggungan dengan wilayah kedaulatan negara lain seperti Filipina, Malaysia, dan Vietnam. Sedangkan dengan Indonesia, Nine-Dash Line hanya bersinggungan dengan wilayah hak berdaulat atau itu berdasarkan atas traditional fishing ground yang turut menjadi dasar Pemerintah China dalam penyusunan Nine-Dash Line. Lantas apa bedanya antara wilayah kedaulatan dan hak berdaulat? Baca juga Soal Penanganan Konflik Natuna, Fadli Zon Prabowo Bukan Lembek, tapi Realistis ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Kapal Coast Guard China-4301 membayangi KRI Usman Harun-359 saat melaksanakan patroli mendekati kapal nelayan pukat China yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia Utara Pulau Natuna, Sabtu 11/1/2020 dini hari. Dalam patroli tersebut KRI Usman Harun-359 bersama KRI Jhon Lie-358 dan KRI Karel Satsuitubun-356 melakukan patroli dan bertemu enam kapal Coast Guard China, satu kapal pengawas perikanan China, dan 49 kapal nelayan pukat wilayah hak berdaulat merupakan kawasan yang berjarak hingga 200 mil dari pulau terluar Indonesia, maka wilayah berdaulat hanya mencapai kawasan berjarak 12 mil dari pulau terluar. Wilayah berdaulat ini umumnya dijaga oleh kapal milik TNI AL, sedangkan wilayah hak berdaulat dijaga oleh kapal coast guard. "Tapi kalau dengan Indonesia, Nine-Dash Line itu tidak bersinggungan dengan yang 12 mil itu, tapi bersinggungan dengan yang hak berdaulat kita yang 200 mil," ucapnya. Baca juga Pengamat Buat China, Persoalan Natuna Ini Kecil, Kita Sampai Harus Level Presiden yang Turun Tidak diakuinya wilayah hak berdaulat itulah yang kemudian juga membuat Pemerintah Indonesia hingga kini juga tidak pernah mengakui Nine-Dash Line China. Ketika ketegangan terjadi, Presiden Joko Widodo pun menyempatkan diri untuk berkunjung ke Natuna pada 7 Januari lalu. Saat itu, Presiden Jokowi menyatakan bahwa, tidak ada satu pun wilayah kedaulatan Indonesia yang dilanggar oleh China. Hal itu diketahui Presiden setelah mengkonfirmasi kepada panglima, bupati hingga gubernur. "Jadi, apa yang diucapkan Presiden itu benar, karena kapal-kapal coast guard itu tidak masuk ke yang 12 mil itu. Mereka tidak masuk ke sana, itu benar," ucap Hikmahanto. Baca juga Lagi, 3 Kapal Perang Indonesia Usir Kapal China Keluar dari Natuna ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Kapal Coast Guard China-5302 memotong haluan KRI Usman Harun-359 pada jarak 60 yards sekitar 55 meter saat melaksanakan patroli mendekati kapal nelayan pukat China yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia Utara Pulau Natuna, Sabtu 11/1/2020. Dalam patroli tersebut KRI Usman Harun-359 bersama KRI Jhon Lie-358 dan KRI Karel Satsuitubun-356 melakukan patroli dan bertemu enam kapal Coast Guard China, satu kapal pengawas perikanan China, dan 49 kapal nelayan pukat dikerjasamakan Meski Indonesia dapat mengeksploitasi seluruh kekayaan alam yang ada di wilayah ZEE sebagai hak berdaulat, bukan berarti negara lain tidak bisa turut mengeksploitasinya. Hal itu dapat terjadi jika negara yang berbatasan saling mengakui wilayah hak kedaulatan masing-masing. Bahkan, Hikmahanto menambahkan, UNCLOS mengamanatkan adanya kerja sama dalam pengelolaan wilayah hak berdaulat terutama bagi negara yang tidak memiliki kawasan pantai. Sehingga, negara tersebut juga dapat menikmati hasil alam kekayaan laut. Sejauh ini, satu-satunya traditional fishing zone di wilayah ZEE Indonesia yang dikerjasamakan dengan negara lain yakni hanya di Selat Malaka yaitu antara Indonesia dan Malaysia. Baca juga Guru Besar UI Sampai Kiamat, Persoalan Indonesia Vs China di Natuna Tak Akan Selesai Kini, yang jadi persoalan yaitu bagaimana menjaga wilayah hak kedaulatan Indonesia agar tidak dicuri kekayaan alamnya oleh kapal-kapal nelayan negara lain. Menurut Hikmahanto, ada tiga upaya yang bisa dilakukan pemerintah. Pertama, Indonesia harus terus konsisten menolak klaim China atas Nine-Dash Line. Kedua, melakukan mobilisasi nelayan besar-besaran ke wilayah perairan Natuna. Bahkan, bila perlu pemerintah memberikan insentif kepada nelayan yang mau menangkap ikan di sana. Namun pada saat yang sama ekosistem serta keanekaragaman hayati di wilayah tersebut juga harus dapat dijaga. Baca juga Terkait Natuna, Luhut Emoh Dicap Lembek Ketiga, pada saat yang sama pemerintah harus memperkuat armada coast guard yang dimiliki. Salah satu kendala kapal coast guard milik Badan Keamanan Laut Bakamla maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP jarang beroperasi di wilayah hak kedaulatan karena tonase kapal milik mereka yang kecil. "Nelayan kita yang dari Natuna itu juga sering complain, 'Kami diusir oleh coast guard China, tapi kami tidak punya backup yang backing kita’. Sementara kapal nelayan China ketika hendak kita adili karena melawan hukum, nanti hadir coast guard China untuk merapat. Ini yang harus kita kuat-kuatan di situ, jadi patroli," ujarnya. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

MenurutVariansi.com, wilayah, penduduk, pemerintah dan kedaulatan merupakan unsure-unsur suatu bangsa. Secara singkat, jawaban dari pertanyaan Wilayah, penduduk, pemerintah dan kedaulatan merupakan? tidak ada penjelasan pembahasannya.

Negara dapat dikatakan sebagai suatu wilayah yang penduduk dan pemerintahannya diakui secara hukum dan undang-undang oleh dunia internasional. Lahirnya sebuah negara baru tidak terlepas dari sejumlah syarat atau unsur-undur terbentuknya ada banyak teori yang menyebutkan soal lahirnya sebuah negara, tetapi dunia internasional dan para ahli mengakui bahwa unsur terbentuknya negara itu ada Terbentuknya Negara1. Adanya Rakyat/Penduduk Tetap2. Memilih Wilayah Tetap3. Terdapat Sistem Pemerintahan Pemerintahan yang Berdaulat4. Pengakuan dari Negara LainKeempat unsur terbentuknya negara itu bisa dikelompokkan menjadi dua macam Unsur konstitutif yang terdiri dari adanya rakyat atau penduduk yang tetap, wilayah dan pemerintahan yang unsur deklaratif yang hanya terdiri dari pengakuan dari negara konstitutif adalah unsur yang secara mutlak harus ada di suatu Negara ketika negara tersebut akan didirikan. Sementara unsur deklaratif adalah unsur yang tidak harus ada ketika negara tersebut didirikan, tetapi harus dipenuhi ketika negara tersebut terbentuknya negara secara umum, juga sejalan dengan apa yang disebutkan oleh para Oppenheimer dan Lauterpacht, yang tertulis dalam Budiyanto, 2004 24, syarat berdirinya negara itu adalahAdanya rakyat yang bersatu,Pemerintah yang berdaulatAdanya daerah atau wilayahPengakuan dari negara menurut ahli Mirriam Budiardjo 198641, unsur pembentukan negara, yaituWilayah,Penduduk,Pemerintah, danKedaulatan1. Adanya Rakyat/Penduduk TetapRakyat merupakan semua orang yang berada dan nyata tinggal di dalam suatu wilayah negara. Selain itu, disebut rakyat karena mereka juga memiliki ketundukan dan patuh terhadap peraturan di negara penduduk adalah orang yang domisilinya secara tetap berada di wilayah negara dan dalam jangka waktu lama. Penduduk terdiri atas Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara dengan rakyat, penduduk dapat dibedakan menjadi warga negara dan bukan warga negara merupakan orang yang secara hukum dan sah menjadi warga negara. Yakni penduduk asli dan WNI bukan warga negara merupakan orang yang secara hukum tidak menjadi warga penduduk adalah mereka yang berada di suatu wilayah namun tidak menetap tinggal sementara waktu. Misalnya turis asing, pekerja asing, Memilih Wilayah TetapWilayah merupakan daerah yang menjadi kekuasaan sebuah negara dan menjadi tempat tinggal bagi rakyatnya. Wilayah negara mencakup darat, udara, dan laut. Batas wilayah sebuah negara pun bermacam-macam. Antara lain dapat berupaBatas alamiah yang terdiri atas gunung, hutan, buatan. Biasanya berupa pos penjagaan, kawat berduri, patok, pagar tembok, dsb. Seperti misalnya di perbatasan Korea Utara-Korea Selatan, Indonesia-Timor Leste, geografis yang berdasarkan garis lintang dan perjanjian berupa konvensi, trakat, dsb. Misalnya konvensi hukum laut untuk batas wilayah lautan, ada dua konsep dasar dalam menetapkannya. YakniRes nullius. Yakni dapat diambil dan dimiliki oleh tiap communis. Yaitu laut adalah milik masyarakat dunia sehingga tidak dapat dimiliki atau diambil oleh suatu juga terdiri atas beberapa jenis, yaituLaut teritorial, batas sepanjang 12 mil diukur dari garis pantai wilayah tambahan. Yakni diukur sepanjang 12 mil dari garis luar lautan teritorial atau 24 mill dari garis pantai suatu Zona Ekonomi Eksklusif. Wilayah lautan yang jaraknya 200 mil dari garis benua kontinen. Lautan yang berada di luar teritorial. Jaraknya 200 mil diukur dari garis pantai yang meliputi dasar lautan serta daerah di Terdapat Sistem Pemerintahan Pemerintahan yang BerdaulatPemerintah yang berdaulat merupakan suatu pemerintahan yang memiliki kekuasaan tertinggi untuk mempertahankan, mengamankan, mengatur, dan melancarkan tata cara penyelenggaraan pemerintahan negaranya sendiri amatlah penting dalam berdirinya sebuah negara. Kedaulatan pun dapat dibedakan menjadi 2 macam, yakniBerdaulat keluar. Yakni kedudukannya sederajat dengan negara-negara lainnya sehingga bebas dari intervensi dan campur tangan negara-negara kedalam. Yaitu memiliki wibawa dan wewenang dalam menentukan serta menegakkan hukum atas warga dan wilayah arti luas, pemerintahan meliputi gabungan semua alat-alat perlengkapan negara. Sementara dalam artian sempit hanya berupa kepala negara saja ataupun organisasi sifat-sifat kedaulatan terbagi atas empat sifat, yaituPermanen, yaitu kedaulatan tetap dimiliki negara selama tetap bahkan sekalipun terjadi perubahan organisasi di terbatas atau mutlak. Berarti tidak terbatasi dan dibatasi oleh siapapun. Sebab, jika dibatasi maka negara tidak akan berdaulat dan tidak memiliki dan tidak terbagi-bagi. Berarti kedaulatan adalah satu-satunya kekuasaan tertinggi dalam sebuah negara. Tidak terbagi-bagi berarti hanya ada satu kedaulatan dalam sebuah Yaitu kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan yang lebih tinggi. Akan tetapi asli diperoleh dari negara Pengakuan dari Negara LainPengakuan dari negara lain bisa ditunjukkan dengan kesanggupan untuk berhubungan dengan negara lain yakni sanggup dalam melakukan hubungan-hubungan dalam bidang ekonomi, pendidikan, kebudayaan, politik, dsb dengan negara sebuah negara sudah mampu menyanggupi hal tersebut, maka sudah dapat dikatakan negara memiliki kedaulatan yang utuh. Meskipun bukanlah unsur mutlak, tetapi pengakuan dari negara lain yang merupakan unsur deklarasi sangat penting bagi sebuah dari negara lain dapat dibedakan secara de facto maupun de jure. YaituDe facto merupakan pengakuan atas fakta adanya sebuah negara yang sudah terbentuk. Pengakuan ini melihat berdasarkan adanya wilayah, rakyat, serta pemerintahan yang jure merupakan pengakuan berdasarkan pernyataan resmi secara hukum internasional. Pernyataan resmi ini akan membuat sebuah negara memperoleh hak-hak dan kewajibannya sebagai anggota keluarga bangsa-bangsa di selain pengakuan dari negara lain, unsur deklaratif juga bisa berupa masuknya negara yang baru berdiri ke perhimpunan bangsa-bangsa PBB. Wilayah penduduk, pemerintah dan kedaulatan merupakan? Syarat-syarat terjadinya Negara Hal-hal yang terpenting dalam suatu Negara Unsure-unsur suatu bangsa Karakter suatu Negara Unsure-unsur terbentuknya Negara Jawaban: C. Unsure-unsur suatu bangsa.
Berikut adalah rekomendasi jawaban atas pertanyaan yang telah JuangMedia seleksi sebagai jawaban paling tepat Wilayah, penduduk, Pemerintahan dan kedaulatan merupakan? Unsur-unsur terbentuknya negara Hal-hal terpenting dalam suatu negara Syarat-syarat terjadinya negara Unsur-unsur suatu bangsa Semua jawaban benar Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah A. Unsur-unsur terbentuknya negara. Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban A benar, dan 0 orang setuju jawaban A salah. Wilayah, penduduk, Pemerintahan dan kedaulatan merupakan unsur-unsur terbentuknya negara. Pembahasan dan Penjelasan Jawaban A. Unsur-unsur terbentuknya negara menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat. Jawaban B. Hal-hal terpenting dalam suatu negara menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan. Jawaban C. Syarat-syarat terjadinya negara menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan. Jawaban D. Unsur-unsur suatu bangsa menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan. Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain. Kesimpulan Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah A. Unsur-unsur terbentuknya negara Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih. JuangMedia Juang Media JuangMediaID TanyaJawab Pendidikan RuangTanya SiapBelajar SiapPintar TanyadanJawab MariBelajar DuniaPendidikan AyoCerdasBelajar AyoPintar Kuesioner SiapMaju Demikian jawaban dari pertanyaan “Wilayah, penduduk, Pemerintahan dan kedaulatan merupakan?“. Semoga info ini membantu menjawab pertanyaan yang kamu miliki. Jika masih ada hal-hal yang tidak jelas, jangan ragu untuk menanyakan kembali. Kami tetap siap untuk membantu. Selain itu, jika Anda memiliki pertanyaan lain yang berkaitan dengan isi Pendidikan atau topik yang berbeda, silakan tulis dan kirim melalui laman kontak kami. Kami akan berusaha untuk menjawab dengan seoptimal mungkin. Terima kasih telah berkunjung ke laman situs kami. Penulis Erika Ayu Dewi
Yangmerupakan karakteristik dari setiap negara bagian? Setiap negara memiliki empat karakteristik dasar: penduduk, wilayah, kedaulatan, dan pemerintahan. Sebutkan 4 unsur negara berdaulat? Pengertian kedaulatan negara saat ini mengandung empat aspek yang terdiri dari wilayah, penduduk, kewenangan dan pengakuan.
FbZYj1y.
  • 47hc5j97sn.pages.dev/90
  • 47hc5j97sn.pages.dev/348
  • 47hc5j97sn.pages.dev/507
  • 47hc5j97sn.pages.dev/182
  • 47hc5j97sn.pages.dev/5
  • 47hc5j97sn.pages.dev/221
  • 47hc5j97sn.pages.dev/169
  • 47hc5j97sn.pages.dev/431
  • wilayah penduduk pemerintah dan kedaulatan merupakan